MEDANHEADLINES – Personil polsek Medan Area mengamankan seorang Pria bernama Andika (40) yang merupakan bendahara di kantor Camat medan Area karena diduga menggelapkan gaji ratusan orang aparatur sipil negara (ASN).yang bertugas di kecamatan dan kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Area.
“Dari laporan yang kami terima, AND (Andika) ini menggelapkan uang Rp 300 juta. Uang tersebut adalah gaji para pegawai,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, Kamis (16/3/2017).
Arifin menjelaskan, Awalnya, kasus ini sudah coba dimediasi oleh pihak kecamatan,dan Pelaku sempat berjanji akan melunasi semua uang yang telah ia gelapkan.
“Sampai sekarang uang itu belum dikembalikan oleh tersangka. Guna penyelidikan, tersangka kami tahan,” kata Arifin.
Selain diduga menggelapkan gaji para pegawai, Andika juga disinyalir belum membayarkan tagihan BPJS Ketenagakerjaan para pegawai. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 400 juta.
“Ini lah yang masih kami dalami. Kami ingin tahu lebih lanjut kemana uang itu digunakan oleh tersangka,”Pungkasnya.(lbs)












