MEDANHEADLINES – Pemerintah akan melakukan investigasi dan pemanggilan terhadap Kapal Caledonian yang menabrak sejumlah terumbu karang di perairan Raja Ampat Papua barat.
“Terumbu karang di sana merupakan salah satu terumbu karang yang baik dan langka. Karena itu, pemerintah melakukan investigasi,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan
Hingga saat ini, lanjut Luhut, identifikasi lapangan sedang terus dilakukan oleh Kemenko Kemaritiman maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menaksir besarnya kerugian akibat kerusakan.
“Kita belum tahu, masih dilihat semua lagi. Kita tidak mau seperti Montara itu yang lambat penyelesaiannya. Kita mau coba cepat, apalagi butuh waktu bahkan Ratusan tahun lagi sampai terumbu karang yang rusak itu bisa tumbuh kembali ” jelas Luhut
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bahar menekankan, bahwa fokus pemerintah adalah pada penggantian kerusakan lingkungan dan aspek hukumnya.
“Lakukan langkah-langkah yang harus dilakukan menurut ketentuan Undang-Undangnya lingkungan saja. Jadi sekarang sedang dipetakan,” kata Siti Nurbaya
Ia juga menambahkan, tim investigasi sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengecek dari sisi hukum nya.
Sebelumnya, Kerusakan terumbu karang di Radja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama yang memiliki bobot 4.200 GT, pada tanggal 3 Maret 2017.
Kapal yang membawa 102 turis dan 79 Anak Buah Kapal (ABK) itu mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni,namun saat melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT. Di tengah perjalanan, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat.
Saat kapal itu kandas, sebuah kapal penarik (tug boat) dengan nama TB Audreyrob Tanjung Priok diminta bantuannya untuk mengeluarkan kapal pesiar tersebut dan akhirnya kapal Caledonian Sky berhasil kembali berlayar pada pukul 23.15 WIT pada tanggal 4 Maret 2017.











