MEDANHEADLINES, Medan– Pemko Medan yang saat ini tengah melakukan penertiban Reklame di zona terlarang mendapatkan banyak tantangan,salah satunya adalah dari pengusaha Papan reklame yang akan melakukan tuntutan kepada pemko jika menurunkan papan reklame miliknya.
Namun ditengah penentangan itu,ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung meminta agar pemko medan tidak perlu takut terhadap penolakan yang dilalukan oleh pengusaha papan reklame.
“Silakan, nggak takut saya. DPRD dan Pemko akan menuntut balik,” kata Henry,
Menurutnya apa yang dilakukan pengusaha itu menjatuhkan wibawa Pemko. “Selama ini mereka pasang wajah ketua Partai dan Gubernur dipapan reklamenya,padahal Semuanya sama di mata hukum, Satpol PP harus berani membongkar. Kalau tak dibongkar, saya yang akan panggil Pemko,” tegas Henry.
Terkait sanksi untuk pengusaha,.Henry Jhon mengakui tak ada sanksi apapun yang dapat diberikan kepada perusahaan karena memang belum diatur dalam peraturan daerah (Perda).
“Nggak bisa diberikan sanksi apapun, kecuali Direktorat Jenderal Pajak mempunyai UU Pajak yang mengatur pajak bisa diambil walau berdiri di zona terlarang. Kalau tidak ada, berarti permasalahan ini hanya bisa diselesaikan dengan menertibkan seluruh papan reklame. Setelah itu lakukan pengawasan yang ketat,” pungkas Henry Jhon.












