MEDANHEADLINES, Medan – Petugas Jaga Rumah tahanan polisi (RTP) mengamankan Seorang pemuda bernama Fakhrurozi Yusuf (27) yang mencoba menyeludupkan Sabu dalam nasi bungkus yang akan diberikan kepada rekannya di dalam tahanan.
Fakhrurrozi datang ke Mapolrestabes Medan sekitar pukul 19.30 WIB, Jumat (10/03/2017).usai melapor ke piket penjaga tahanan ia pun memohon kepada petugas untuk memberikan nasi bungkus yang ia bawa ke pada seseorang di dalam tahanan.
“Seperti biasa, setiap ada pengunjung yang mau menjenguk tahanan, barang bawaannya pasti kami periksa. Karena kami curiga, nasi bungkus yang dibawanya kami buka dan kami temukan satu paket sabu-sabu di dalam tumpukan nasi,” ucap seorang petugas jaga yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (11/03/2017).
Begitu ditemukan, Fakhrurrozi langsung dibekuk Dan mengaku disuruh temannya yang mendekam dalam ruang tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
“Saya hanya disuruh teman untuk ngantarkan saja pak. Dia minta saya ngantarkan sabu ini kepada pacarnya yang ada di dalam sel,” kata Yusuf.
Ia mengatakan, rencananya sabu itu akan diberikan kepada tahanan wanita bernama Sandi. Wanita tersebut adalah pacar AL, tersangka yang menyuruh Yusuf mengantarkan sabu.
“Sandi pacarnya AL itu pak. Dia (AL) minta tolong saya berikan sabu ini pada pacarnya itu,” kata Yusuf.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, membenarkan peristiwa tersebut “Memang benar ada, kita masih melakukan pemeriksaan,dan saat ini petugas juga sedang memburu tersangka yang menyuruh pelaku ” ucap Ganda (pra)












