MEDANHEADLINES,Medan – Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan kembali membongkar dua unit papan reklame., Rabu (8/3/2017) malam sampai Kamis (9/3/2017) dinihari.
Kedua papan reklame yang dibongkar itu milik ACC Advertising berlokasi di Jalan Kapten Maulana Lubis, persisnya tepat di persimpangan Jalan Candi Borobudur. Proses pembongkaran berjalan lancar, seluruh material konstruksi papan reklame dibawa ke Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan.
“Seluruh material papan reklame yang dibongkar ini kita tempatkan di Cadika Pramuka,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Adi Syahputra Harahap yang memimpin pembongkaran malam itu.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar mengatakan,pembongkaran ini memang memakan waktu yang cukup lama,sementara waktu yang tersedia untuk melakukan pembongkaran sangat terbatas
“Kalau sudah memasuki jam 04.00 WIB, arus lalu lintas mulai bergeliat lagi sehingga sangat rentan dilakukan pembongkaran. Itu sebabnya kita memutuskan menghentikan pembongkaran untuk sementara” jelas Indra.
Meski demikian tim tetap optimis untuk membongkar seluruh papan reklame yang didirikan 13 ruas jalan bebas papan reklame tersebut. (rls)












