Medan  

Penertiban Reklame, Satpol PP bongkar 3 papan reklame disimpang jalan Imam Bonjol-Perdana

MEDANHEADLINES,Medan – Setelah mengalami Penundaan sekian lama,akhirnya Pemko Medan melalui  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan kembali melakukan penertiban papan reklame yang berdiri di zona larangan, Selasa (7/3/2017).malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) M sofyan mengungkapkan, Pembongkaran malam ini masih difokuskan di satu lokasi saja,yaitu di persimpangan Jalan Imam bonjol dan jalan perdana.

“Malam ini kami hanya fokus di simpang ini saja,dan ada tiga papan reklame yang ditertibkan,” katanya.

Sofyan menambahkan Penertiban malam ini melibatkan 171 personil gabungan yakni Satpol PP, TNI dan Polri yang didukung dengan empat unit mobil crane.

“Mudah-mudahan seluruh papan reklame ilegal bisa kita turunkan dalam 30 hari kedepan,” ujarnya.

sementara untuk besi hasil pembongkaran,Sofyan mengungapkan keseluruhannya akan dibawa dan disimpan di Taman cadika Medan. ” besi maupun barang-barang hasil pembongkaran kita bawa ke Taman cadika,” pungkasnya.

Dari pantauan dilapangan, Penertiban ini dimulai sekitar pukul 23.00 WIB, yang diawali dengan pembongkaran papan reklame bergambar salah satu Ketua Umum Partai politik yang berdiri di persimpangan jalan zona Larangan.(lbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.