Narkoba dalam Rutan,Petugas amankan 9 Paket sabu.

MEDANHEADLINES– Personil keamanan Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Menangkap Frans Oloan Sianturi (23) yang juga merupakan Warga binaan karena kedapatan memiliki Narkoba di dalam Selnya., Selasa (7/3/2017) malam.

Penemuan narkoba ini terjadi saat petugas melakukan razia rutin di dalam rutan. Dan menemukan 9 Paket kecil yang diduga kuat adalah Sabu-sabu,1 unit timbangan Elektrik,2 blok kertas roling paper atau tictac dan 1 paket biji Ganja yang berasal dari blok G4 tempat sel tahanan tersangka.

” tersangka kita amankan setelah kita lakukan razia setiap hari di Rutan Tanjung Gusta Medan. Hasil kita temukan barang bukti seperti dari kamar selnya,” sebut Kepala Pengamanan Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, ‎Nimrot Sihotang, Rabu (8/2/2017).

Lebih lanjut Nimrot menjelaskan,tersangka sebelumnya juga ditangkap dengan kasus yang sama.

“Dia (Frans) sedang menjalani hukuman dengan hukuman selama 4 tahun dan ‎2 bulan kurungan penjara,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap Frans oleh petugas keamanan Rutan. Kemudian, pihak Rutan Tanjung Gusta Medan, menyerahkan Frans kepada aparat kepolisian dari Polsek Helvetia, guna proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

“Kita serahkan pada hari itu juga, Selasa (7/3) malam sekitar pukul‎ 21.30 WIB, langsung kita serahkan kepada Polsek Helvetia untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Nimrot. (lbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.