MEDANHEADLINES,Medan – Personil Reskrim Medan Timur Ringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan,ke dua pelaku tersebut adalah MI alias gepeng(38), warga Jalan Serdang, Gang Batu, Medan Perjuangan dan PN (23), warga Jalan HM. Yakub, Gang Langgar, Medan perjuangan
Kedua pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena coba melarikan diri saat diamankan.
Aksi kedua pelaku berawal hari Minggu (26/2/2017) lalu sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur, tepatnya di depan toko Baby Shop Junior. Saat itu, kedua pelaku merampas tas milik Elfridawati Manik yang baru keluar dari mobil.
“Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan dengan nomor 182/II/2017/Restabes Medan/sek Medan Timur hari Senin tanggal 27 Februari 2017. Saat kejadian, di dalam tas korban berisi satu dompet dengan uang tunai Rp 800 ribu, dua unit ponsel merek iPhone dan Samsung, satu lembar STNK mobil, satu lembar STNK sepeda motor, satu kartu ATM BRI dan satu gelang berlian. Kemudian petugas menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kanit Reskrim Medan Timur, Iptu M. Ainul Yaqin, Minggu (5/3/2017).
Hari Jumat (3/3/2017) kemarin, sambung Yaqin, korban mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di Jalan Aksara. Kemudian korban bersama petugas mengamankan pelaku MI alias Gepeng.
“Setelah diinterogasi, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Prasetyo Nasution di rumahnya,” jelas Yaqin.
Namun saat hendak dibawa ke kantor polisi, kedua pelaku coba melarikan diri hingga petugas memberikan tembakan peringatan. Karena tidak dihiraukan, petugas akhirnya memberi tembakan terarah ke betis kedua pelaku.
“Dari tangan Prasetyo Nasution kami amankan satu buah gelang emas berlian,satu lembar STNK,2 unit hp dan uang senilai Rp 800.000 dari tas putih milik korban,” pungkas Iptu M. Ainul Yakin.












