MEDANHEADLINES,Medan – Kepala Satuan Polisi Pamong praja(KASATPOL PP) M Sofyan menghimbau agar para pemilik Papan reklame di zona terlarang Untuk membongkar sendiri papan reklame Miliknya sebelum dilakukan Penertiban.
“Kita sudah beri waktu 7 x 24 jam agar pemilik papan reklame segera membongkar sendiri papan reklamenya. Jika sampai waktu yang kita berikan itu ternyata tidak juga dibongkar, maka kita lakukan pembongkaran melalui Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan. Batas waktu pembongkaran yang kita berikan berakhir, Selasa (7/3/2017),” kata Sofyan saat menghadiri Rapat kordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan di Herritage Grand Aston Hotel Medan, Jumat (3/3/2017).
Sofyan mengatakan, ada 13 ruas jalan di Kota Medan yang tidak dibenarkan menyelenggarakan reklame yakni Jalan Sudirman, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Wali Kota, Jalan Pengadilan, Jalan Kejaksaan, Jalan Suprapto, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Penang, Jalan Bukit barisan, Jalan Stasiun dan Jalan Raden Saleh.
Tahun lalu (2016), jelas Sofyan, telah dilakukan penertiban papan reklame sebanyak 175 tiang di 13 ruas jalan tersebut. Dimana, sebanyak 135 tiang dibongkar oleh Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan, sedangkan sisanya sebanyak 40 tiang dibongkar langsung oleh pemiliknya.
Namun pasca dilakukan penertiban tersebut, Sofyan mengungkapkan berdasarkan pantauan yang telah mereka lakukan, tercatat ada 94 tiang papan reklame yang telah didirikan di 13 ruas jalan yang harus steril dari papan reklame tersebut. Untuk itu Sofyan mengaku Pemko Medan telah menyurati pemilik papan reklame untuk membongkar sendiri papan reklamenya amsing-masing.
Selain papan reklame di 13 ruas jalan terlarang tersebut, Sofyan menegaskan tim juga akan membongkar seluruh papan reklame bermasalah di Kota Medan. “Untuk sementara, kita fokuskan dulu penertiban papan reklame yang berdiri di 13 ruas jalan tersebut. Seluruh personel telah siap untuk melakukan penertiban!” tegasnya.(rls)












