MEDANHEADLINES, Medan- Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi meminta agar seluruh camat, hingga kepala lingkungan (kepling) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, saling bersinergi dan berkomitmen untuk mensukseskan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2017.
Apalagi target penerimaan PBB yang telah ditetapkan tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun yakni sebesar Rp.419 miliar lebih. Sedangkan realisasi penerimaan PBB sampai Februari 2017 baru mencapai Rp.6 miliar lebih. Oleh karenanya Wali Kota mengingatkan agar mereka tidak saling menyalahkan, sehingga dapat mewujudkan target tersebut.
“Yang saya inginkan lakukan segera langkah-langkah kongkrit yang nyata, sehingga seluruh tahapan pembayaran PBB ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat membayar PBB secara tepat waktu,” kata Wali Kota.
Kemudian Wali Kota memaparkan, mulai tahun ini (2017), Dinas Pendapatan Kota Medan telah berganti nama menjadi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Dijelaskannya, amanat utama dari perubahan nama ini untuk lebih menggiatkan dan mensukseskan penerimaan dari pendapatan asli daerah (PAD), baik sektor pajak maupun retribusi yang dikelola Pemko Medan.
Pasca diserahkannya SPPT PBB yang baru selesai dicetak ini, Wali Kota selanjutnya memberi waktu 3 minggu kepada camat, lurah dan kepling untuk mendistribusikannya kepada masyarakat sebagai wajib pajak. Hal ini sangat penting dilakukan agar masyarakat secepatnya mengetahui berapa besar tagihan PBB-nya dan mereka segera membayarkannya.
“Jadi kepling setiap harinya harus melaporkan kepada lurah, sedangkan lurah melaporkan kepada camat dan camat menyampaikan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Jika ini dilakukan, insya Allah kita dapat mengetahui apa-apa yang menjadi kendala dalam pengutipan PBB serta solusi mengatasinya, sehingga target yang ditetapkan dapat terealisasi 100%” jelasnya.(rls)












