Sumut  

Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) Resmi di buka di Sumatera Utara.

MEDANHEADLINES – Komisi Yudisial meresmikan Kantor Penghubung di sumatera utara,peresmian Kantor ini menjadi Provinsi Kedua setelah Jawa tengah yang memiliki kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) di Indonesia.

Ketua KY, Prof. Aidul Fitriciadi Azhari berharap,dengan diresmikannya kantor penghubung ini,nantinya Komisi yudisial dapat lebih dikenal oleh masyarakat.

“Dengan adanya kantor kami ini di Sumut, saya berharap masyarakat lebih dapat mengenal KY itu sendiri. Dimana kami nanti akan sosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mudah mengakses KY seperti melakukan pengaduan, beri informasi dan lain-lain. Karena ini bukan cuma Sumut tapi wilayah lainnya termasuk Aceh jadi agak luas,” ucap Prof. Aidul Fitriciadi Azhari usai meresmikan Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Sumatera Utara di Jalan STM Ujung no 74, Medan, Kamis (2/3/2017).

Prof. Aidul Fitriciadi Azhari menjelaskan bahwa di Indonesi baru ada 12 kantor penghubung. Dimana, sifatnya kewilayahan bukan provinsi. Kedepan kita berharap setiap provinsi ada kantor penghubung mengingat luas wilayah pengawasan KY itu sangat besar.

“Ada 7600 hakim yang harus kami awasi dan 800 pengadilan yang harus kami awasi. Itu butuh rentang kendali yang cukup luas. Kanwil Sumut ini cukup penting karena laporan yang masuk ke KY dari Sumut termasuk yang paling besar,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.