MEDANHEADLINES,Medan – Permasalahan semrautnya reklame yang ada di kota medan memicu beberapa anggota DPRD Medan untuk mengeluarkan hak interplasinya.
Salah seorang Anggota DPRD Medan Ahmad Arif mengatakan, pembicaraan tentang interpelasi sudah digulirkan dan diprediksi akan menguat. “Kami ingin bertanya kepada wali kota mengenai kebijakan reklame. Ada sepuluh orang (anggota DPRD Medan) yang akan mengusulkan,” ungkapnya di gedung DPRD Medan.
Menurutnya, saat ini wacana interpelasi sedang disusun dalam bentuk Konsep oleh staf di sekretariat DPRD Medan. “Kita akan pertanyakan, mengapa wali kota membiarkan reklame-reklame ini muncul. Kenapa juga tidak ada tindakan? Ada apa,” kata Ahmad Arif.
Sementara itu, Anggota dewan lainnya, Mulia Asri Rambe membenarkan adanya wacana interpelasi ini. Namun ia belum memastikan apakah hak interpelasi itu bakal digulirkan atau tidak. Meskipun hak interpelasi merupakan hak setiap anggota dewan, namun Mulia lebih memilih berkonsultasi dengan fraksinya (Golkar). “Menunggu pendapat fraksi dulu,” katanya.
Sedikit berbeda, Roby Barus dari Fraksi PDIP mengaku belum mendengar soal wacana tersebut. Namun secara pribadi, interpelasi sah untuk dilakukan dan masih dalam koridor konstitusional.
“Saya pribadi sebenarnya belum mendengar informasi itu. Mungkin secara personal kawan-kawan ada yang mengajukan, silahkan saja,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, saat ditanyakan mengenai wacana interpelasi ini mempersilahkan jika interplasi itu dilakukan,
“Ya silahkan saja, itukan haknya DPRD,” kata Akhyar Nasution (lbs)












