MEDANHEADLINES,Medan – Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pengalihan pengelolaan Terminal menyebabkan Pemko akan Kehilangan Pendapatan Asli Daerah(PAD) hingga Rp 5 Milyar.
Ketua Komisi D DPRD Medan, Sahat Simbolon,mengungkapkan,dengan kehilangan PAD ini komisi D sudah meminta agar Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin untuk melakukan posisi tawar peralihan tersebut, sebelum dilakukannya serah terima pengelolaan.
“Persoalan ini akan menjadi salah satu bahan bagi kami, saat melakukan kunjungan kerja ke Dishub pekan ini. Kami akan mempertanyakan mekanisme terhadap aturan baru pemerintah pusat ini,” ungkapnya di gedung DPRD Medan, Senin (20/2/2017).
Sahat juga mengatakan, pesimis dengan pelimpahan pengelolaan terminal tipe I-A ini ke pusat. Menurutnya belum tentu penataan Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris menjadi lebih baik, selepas dikelola selama puluhan tahun oleh Dishub Medan.
“Di mata kita sendiri saja belum tentu lebih baik, apalagi jauh dari pandangan kita. Belum lagi persoalan personil yang selama ini tugas dilapangan. Mau di kemanakan mereka? Ini juga menjadi dasar pertanyaan kita. Bagaimana kedepan mekanisme penugasan personil setelah serah terima kewenangan ini,” ungkap sahat Simbolon.
Sahat menyarakan Dinas Perhubungan untuk melakukan inovasi dalam hal menggali potensi lain untuk menutupi berkurangnya PAD tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan retribusi parkir tepi jalan yang selama ini diduga sering terjadi kebocoran.
Senada dengan Sahat, anggota Komisi D DPRD Medan dari Fraksi PKS, Jumadi, menyarankan agar posisi tawar yang diajukan ke pemerintah pusat tidak merugikan Pemko Medan. Katanya, setidaknya ada sharing persentase atau bagi hasil dari pengelolaan terminal itu. Jika Pemko Medan mendapat bagi hasil, dari pelimpahan hak pengelolaan terminal ini, Dinas Perhubungan tidak akan kehilangan banyak PAD.
“Kedua terminal itu berada diwilayah Kota Medan. Meskipun di satu sisi ini merupakan aturan pusat, tetapikan Medan juga dirugikan karena potensi PAD hilang disebabkan adanya pengalihan wewenang. Jadi wajar saja Medan mendapatkan sedikit pemasukan setidaknya, dari kebijakan baru ini,” Pungkas Jumadi.(lbs)