Ratusan buruh dari FSPMI berunjuk rasa di depan Kantor Gubsu menolak masuknya tenaga kerja Asing

MEDANHEADLINES,Medan – Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Berunjuk rasa ke kantor Gubsu, Menolak masuknya Tenaga kerja asing ke Indonesia.

Unjuk rasa yang digelar bersamaan dengan hari jadi FSPMI ke 18 ini menganggap Pemerintahan Jokowi-JK telah menghina buruh Indonesia dengan bebasnya Tenaga kerja Asing yang masuk ke Indonesia.

“Isu utama hari ini adalah penolakan terhadap tenaga kerja asing. Karena jelas dalam UU Ketenagakerjaan bahwa TKA harus didampingi dua tenaga kerja dari lokal.TKA  juga harus memahami bahasa Indonesia, tetapi hari ini presiden Jokowi melakukan aturan yang menabrak. Jokowi memperbolehkan TKA tidak mengerti bahasa Indonesia. Ini sudah melanggar Undang- undang Ketenagakerjaan no 13 tahun 2003,” ujar Sekretaris DPW FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi disela unjuk rasa di depan Kantor Gubsu.

Menurut Tony, kehadiran TKA ke Indoensia juga semakin mengurangi lapangan kerja untuk pekerja lokal. Mengingat tingginya angka pengangguran di Indonesia.

“Inilah yang jadi penyebab mengapa banyak buruh dari Indonesia yang memilih bekerja di luar negeri, seperti hongkong, Malaysia, Arab Saudi dan lainnya,” katanya.

Selain itu,ratusan Buruh FSPMI ini juga meminta agar pemerintah melalui Gubernur mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang dinilai merugikan Kaum Buruh.

“Pemerintah Sumut mandul menyelesaikan masalah. Untuk apa ada pemerintah kalau gak bisa menyelesaikan masalah,” ungkap salah seorang orator dari atas mobil komando.

Sebelumnya massa berkumpul di seputaran Masjid Raya Medan sebelum menuju ke Kantor Gubsu. Aksi juga serentak di 22 provinsi di seluruh Indonesia. (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.