MEDANHEADLINES, Medan –Ada yang menarik dalam lanjutan Sidang kasus penipuan dan penggelapan uang Rp. 15,3 miliar yang melibatkan calon walikota Medan pada pilkada lalu, Ramadhan Pohan,selasa (31/01/2017).
Pasalnya saat sidang dimulai sejumlah pengunjung hadir dan mengikuti persidangan dengan melakukan aksi tutup mata, telinga dan mulut.
Kordinator aksi Tutup mata,telinga dan Mulut Ini,tongam Siregar Mengungkapkan,tujuan aksi yang mereka lakukan adalah sebagai bentuk Protes terhadap Proses hukum yang menjerat Ramadhan Pohan dinilai tidak adil
“Kenapa kita menggunakan ini, karena menggambarkan kita seperti di bungkam. Ada ketakutan kalau kita berbicara, terus kita dilaporkan, dan dikenakan tindak pidana yang lain,” katanya.
Lebih lanjut,tongam mengungkapkan, kelompoknya akan terus melakukan pengawalan dan selalu hadir dalam setiap Persidangan ini hingga Ramadhan Pohan Yang sudah Berstatus tersangka ini ditahan.
“Kita menutup mulut, telinga dan mata, karena kita nilai apakah hukum ini sudah tuli dan buta, tidak bisa melihat dan mendengar kedilan. Bisa saja dalam perkara lain, si miskin yang punya kasus penipuan puluhan juta ditahan, sedangkan ini Rp 13,5 M tidak ditahan,oleh karena itu Kita akan hadir sampai keadilan ditegakkan ” pungkasnya.
Diketahui, pada sidang-sidang sebelumnya juga terjadi Unjuk rasa saat Ramadhan pohan menjalani sidang,unjuk rasa itu digelar di luar Pengadilan Hingga didalam ruangan Persidangan,unjuk rasa yang dilakukan itu kesemuanya meminta agar Ramadhan Pohan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di tahan (pra)