Medan  

PD pasar akan naikkan pajak Pasar dan mengelola sendiri pasar untuk tingkatkan PAD

MEDANHEADLINES, Medan – Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD)kota medan, PD Pasar akan menaikkan pajak pasar bagi para pedagang dalam waktu dekat.

Dirut PD Pasar rusdi sinuraya mengungkapkan, tarif pajak untuk pasar selama ini tergolong sangat rendah yakni Rp 70 Ribu hingga Rp 150 Ribu per tahun.

“Satu tahun sekitar Rp 100 Ribu kan murah sekali. Nanti kita akan diskusi dengan dewan pengawas untuk menentukkan harga,” ungkapnya.

Selain menaikkan tariff pajak,rusdi juga akan melakukan kebijakan pengelolaan pasar milik pemko secara langsung tanpa menggunakan pihak lain.

“Semuanya akan kami kelola.seperti Pasar Aksara dan Pasar Pringgan sudah habis, maka tidak akan diberikan lagi ke pihak kedua. Begitu juga pasar yang akan habis masa kontraknya”kata Rusdi

Ia juga membeberkan bahwa sebelumnya PD Pasar hanya mampu memberikan PAD Rp 200 Juta per tahun,oleh karena itu Rusdi menargetkan dengan melakukan penambahan pajak dan pengelolaan sendiri maka akan bisa ditingkatkan menjadi Rp 1 Miliar per tahun.

“Pasti meningkat kalau kita kelola sendiri. Banyak pungli (pungutan liar) di pasar. Saya akan rombak semuanya, supaya tidak ada kebocoran dana lagi,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.