MEDANHEADLINES,Medan – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menandatangani Kesepakatan Bersama Lintas Batas Mebidangla (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Langkat) Dalam rangka Upaya Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam penandatanganan kesepakatan yang dilakukan di Aula Martabe Kantor Gubsu ini dihadiri pula oleh Konjen Amerika Serikat, Mr Juha P Salin, Vice President Regional Sumut PT Garuda Indonesia, Syamsudin Yusuf, Senior Vice President PT Bank Syariah Mandiri, Dian Faqiedien Suzabar dan Pimpinan USAID Indonesia, Mrs Heater D Agnes serta perwakilan IUWASH Plus Mr Foort Bustran.
Dalam sambutannya, eldin mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kota Medan dalam melakukan upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir adalah kondisi geografis. Karena Kota Medan berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat dan Kota Binjai serta Kabupaten Deli Serdang menyebabkan data yang dimiliki menjadi semraut.
“Dengan Perjanjian ini nantinya akan sinkron data Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi ( AKB) di wilayah Mebidangla, sebab selama ini banyak warga di luar Medan yang melahirkan di Medan dan meninggal maupun bayi yang baru lahir tidak diketahui. Padahal jika memiliki data yang konkrit tentunya pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir akan lebih baik lagi,” kata Eldin.
Sementara itu Gubernur Sumut, Ir H T Erry Nuradi MSi mengatakan, membangun jejaring rujukan ke gawat daruratan ibu dan bayi baru lahir yang efektif, efesien dan berkeadilan merupakan salah satu komponen penting dalam upaya penurunan AKI dan AKB, khususnya di Provinsi Sumut melalui program Emas Sumut di wilayah Mebidangla.
“Program Sumut Emas sebagai salah satu program kerjasama Kementerian Kesehatan RI dan USAID, dimana memfasilitasi terwujudnya satu perjanjian kerjasama jejaring rujukan kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir antar fasilitas kesehatan lintas wilayah yang melibatkan 4 wilayah tersebut secara tertulis dan dapat dipertagungjawabkan,” jelas Erry. (RLS)