Polda sumut tahan Jan waner saragih terkait dugaan korupsi Pesta danau toba Ta 2012

MEDANHEADLINES – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupetan Simalungun,Jan waner saragih  ditahan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas dugaan kasus Dugaan Korupsi Acara Pesta Danau Toba (PDT) TA 2012.

“Benar,tersangka telah ditahan di Ditreskrimsus Polda Sumut atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Peta Danau Toba tahun 2012 lalu,” ujar Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting via seluler minggu (8/1/2017)

Ia juga mengungkapkan kasus tersebut sudah P21 dan secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kasusnya ini sudah P21, kami sudah berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Segera kasusnya akan kami limpahkan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Kombes Rina, dana yang diselewengkan oleh berasal dari dana hibah untuk PDT yang bersumber dari P.APBD Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3 Milliar

“Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.841.630.000. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 3 UU No. 31 Thn 1999 tentang Pemberantasan TPK jo. UU No. 20 Thn 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP,” ujarnya.

Dalam PDT Tahun 2012 Jan Wanner menjabat sebagai Ketua Pelaksana. Acara ini dilaksanakan di di Pantai Bebas Girsang Sirpangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Jumat (28/12/2012).

Sebelumnya, Kasus ini sudah pernah ditangani oleh Polres Simalungun, namun seolah vakum hingga hampir 1,5 Tahun lamanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.