MEDANHEADLINES – Pemerintah indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan informatika kembali memblokir 11 situs media dalam jaringan atau online yang disinyalir mengandung konten negatif.
“Sebelas situs yang diblokir ini merupakan hasil pengamatan dari sekitar 200 situs yang diyakini memiliki muatan negatif,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza,
Ia mengatakan, sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara dua situs lainnya karena mengandung phising dan malware.
Sebelumnya, pada November lalu, Kominfo juga telah memblokir sebelas situs yang juga memiliki muatan negatif.
Hal ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meminta agar media online yang mengandung berita fitnah dan kebohongan untuk terus dievaluasi.saat menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016) pekan lalu.
Adapun sebelas situs yang diblokir tersebut ialah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net












