MEDANHEADLINES, Medan – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan menggelar Inspeksi Mendadak,selasa pagi, (03/01/2017) / di 91 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan pasca libur Natal dan Tahun Baru
Adapun 91 SKPD yang disidak itu meliputi semua dinas, kecamatan, kelurahan serta unit pelaksana teknis (UPT).
Kepala BKD Kota Medan, Lahum Lubis mengungkapkan ada sekitar 19 ribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemko Medan sementara untuk sekretariatan daerah terdapat 723 ASN.
“Dari hasil sidak , 97,5 persen kehadiran ASN di SKPD Pemko Medan ” katanya saat ditemui di Balai Kota medan.
Lahum menjelaskan sebanyak 48 petugas BKD telah turun ke lapangan sejak pukul 07.00WIB.
“Tidak ada alasan bagi ASN yang tak hadir tanpa surat. Kecuali ada surat sakit mau pun izin,”ujarnya.
Lahum juga menegaskan ada tiga jenis sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang tak hadir, yakni teguran ringan, teguran lisan mengatakan tidak puas, dan teguran tulisan.(lbs)