Sumut  

Medan dan Dairi masuk zona Hijau Survey Pelayanan Publik

MEDANHEADLINES, Medan – Ombudsman RI perwakilan Sumut. Melakukan survey pelayanan public di 6 wilayah Di Sumatera utara yaitu Pemko Medan, Pemkab Dairi, Langkat, Serdang Bedagai dan Pemkab Deli Serdang. Dan dari hasil survey ini hanya medan dan dairi yang masuk dalam kategori hijau atau memiliki nilai penilaian 80-100,sementarana ke 4 wilayah lainnya masih dalam zona kuning atau penilaian dengan nilai 51-80.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, survey ditujukan untuk melihat kepatuhan penyedia layanan publik terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Itu diperuntukkan untuk melihat potret pelayanan publik di instansi pemerintahan.

“Kita melihat pelayanan publik daerah itu melalui SKPD dan unit layanan disana. Dari undang-undang, setiap unit pelayanan diwajibkan untuk memajang atributisasi standar pelayanan publik. Selain itu sarana dan prasarana juga harus disediakan,” terang Abyadi saat ditemui di Kantornya, Jalan Mojopahit.

Dari hasil survey ini,Ombudsman merasa cukup prihatin dengan kondisi pelayanan publik di wilayah yang ada di sumatera utara, karena hanya dua daerah yang masuk dalam zona hijau.

“Yang masuk zona hijau itu ada Pemko Medan dengan nilai 83,35 dan Pemkab Dairi dengan 82,64. Sedangkan yang lainnya masih pada zona kuning,” katanya.

Selain melakukan survei untuk kabupaten/kota , Abyadi juga kecewa dengan hasil survei yang didapatkan dari pemerintah provinsi, yang Cuma mendapat predikat zona kuning dalam pelayanan publik.

“Kenapa sampai sekarang belum bisa dapat zona hijau. Artinya perbaikan pada pelayanan publik ini tergantinv pada komitmen kepala daerah. Kalau seperti ini berarti kepala daerahnya tidak punya komitmen untuk memperbaiki pelayanan publik,” katanya.

Survey seperti ini akan dilaksanakan Ombudsman setiap tahun untuk melihat sudah sejauh mana perbaikan pelayanan publik. Abyadi berharap setiap kepala daerah bisa menginstruksikan kepada SKPD untuk terus memperbaiki pelayanan publik.

“Kedepan kita ingin lihat ada perbaikan ditempat pelayanan publik. Selanjutnya kita akan lakukan survey kualitas pelayanan publik,” pungkas Abyadi. (PRA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.