12.679 kasus kekerasan pada Anak terjadi di Kota Medan.

MEDANHEADLINES, Medan – Komisi Perlindungan Anak (KPA) Sumatera Utara mencatat, dalam kurun waktu April 2015 sampai Mei 2016,sebanyak 12.679 kasus kekerasan pada Anak terjadi di Kota Medan.

“12.679 kasus pelanggaran hak-hak anak. Dimana 52 persen berupa kejahatan seksual, dan 48 persen kejahatan kekerasan fisik,”kata Kepala Bagian Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Erni Mulatsih, saat mengisi acara Comprehensive Sexuality Education Roadshow 2016, Hotel Inna Dharma Deli Medan..

Ia mengungkapkan kekerasan terhadap anak bisa terjadi dimana saja,bisa di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan sosial, dan pengaruh media massa.

“Konsep pola asuh keluarga, pendidikan di sekolah dimana guru hanya sekedar mengajar bukan mendidik, pergaulan teman dan anggota masyarakat yang tidak mendukung, tayangan-tayangan di media yang tidak mendidik. Ini semua mempengaruhi terjadinya kekerasan,” jelasnya.

Melalui kesempatan ini, Dirinya juga berpesan bagi semua yang terlibat baik orangtua, sekolah dan pemerintah untuk mendukung dan melindungi anak-anak.(LBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.