MEDANHEADLINES, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan pencegahan korupsi dan pengendalian Gratifikasi di Santika Dyandra Hotel Medan, Rabu (30/11/2016), Kehadiran lembaga anti rasuah ini dilakukan untuk melakukan perubahan sehingga tidak ada lagi kepala daerah di Sumut yang ‘sekolah’ di KPK.
Demikian disampaikan Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Sumatera Utara, Adlinsyah M Nasution ketika menghadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemko Medan..
“Sejak April lalu, kami ( KPK ) sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan melakukan pendampingan terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.Sumut menjadi fokus KPK, sebab Sumut menjadi fokus perhatian KPK karena permaasalahan yang terjadi melibatkan unsur eksekutif dan legislatif,” kata Adlinsyah.
Atas dasar itulah pria yang akrab disapa Coki ini mengatakan, KPK ingin merubah wajah Sumut menjadi lebih baik lagi ke depannya. Ditambah lagi setelah berkoordinasi dengan Pemprov Sumut, Gubsu pun bertekad kuat untuk melakukan perubahan. Oleh karenanya KPK hadir untuk melakukan pendampingan dan pengawasan.
Dikatakan Adlin, keinginan itu selanjutnya diwujudkan dengan penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan di Kota Medan yang diikuti 5 kepala daerah, Kamis (27/10). Penandatanganan ini menitikberatkan 6 bidang yang meliputi e-planning menyangkut e-musrenbang dan e-budgetting, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) atau badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT), laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP/inspektorat) serta pengembangan tambahan penghasilan pegawai (tunjangan kinerja).
Sedangkan penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, jelas Adlinsyah, merupakan tindak lanjut dari tahapa sebelumnya, dimana pada 28 Nopember lalu, 14 kepala daerah di Sumut, termasuk Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Implementasi e-government Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik Kabupaten Sidoarjo.
“Sebelum penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Medan, lima kepala daerah lainnya di Sumut juga menandatangani rencana aksi serupa di Tarutung. Lalu menyusul 4 kepala daerah lainnya di Pematang Siantar,” ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Medan. Drs H T Dzulmi Eldin S MSi yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah tentunya akan dipengaruhi efektivitas pola hubungan antara eksekutif dan legislative. Artinya, pemerintah daerah yang efektif, efesien, partisipatif, transparan dan akuntabel hanya mungkin dapat diwujudkan bila didukung sepenuhnya oleh eksekutif dan legislatif dengan pola kemitraan dan sinergisitas yang tinggi guna memberhasilkan pembangunan kota.
“Dengan difasilitasi KPK, Pemko Medan saat ini terus mengembangkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi dalam bentuk e-budgeting yang didalamnya termasuk e- planning. Selain itu yang sudah dikembangkan dengan cukup baik yaitu sistem informasi PPTSP, guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” terangnya.(RLS)