Ditreskrimsus Polda Sumut amankan 4 petugas dinas kebersihan dalam operasi tangkap tangan (OTT)

MEDANHEADLINES, Medan – Ditreskrimsus polda sumut berhasil menangkap 4 orang petugas dinas kebersihan kota medan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor dinas kebersihan pemko medan di kampung lalang kecamatan sunggal,kamis malam (17/11/2016).

Dari siaran pers yang disampaikan oleh Ditreskrimsus polda dijelaskan ke 4 tersangka  ini adalah kamil hasan harahap,Hendra saputra pulungan, ali sakti dan johanes christoper hutahuruk.ditangkap karena bekerjasama memanipulasi data dan voucer pengambilan BBM solar untuk kendaraan  dinas kebersihan.

Akibat ulahnya ke 4 tersangka disangkakan dengan pasal12 (e) UU nomor 31tahun 1999 yang diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi. Selain itu Ditreskrimsus juga menyita uang tunai Rp 9.100.00, dokumen dan voucer bbm yang berkaitan dengan kasus ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Endar Sutan Lubis mengakui  bahwa ada empat orang anggotanya yang ditangkap Ditreskrimsus yang tergabung dalam Tim saber pungli dan akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya..

“Saya belum tahu mereka itu statusnya honorer atau pegawai negeri. Kalau honorer langsung saya pecat. Tapi kalau pegawai negeri akan diberikan sanksi yang sesuai peraturan,” katanya.(LBS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.