SPI Sumut Mengecam Keras Tindakan Kriminalisasi Petani di Sergei

MEDANHEADLINES, Medan  – DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara mengecam tindakan kepolisian yang menangkap  petani yang juga merupakan anggota  SPI yaitu Jekson Purba dan Arianto di Desa Pamah, Kecamatan Silindah, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/10/2016).

Kecaman Keras ini dilakukan  menyusul tuduhan perusakan tanaman kacangan milik perusahaan perkebunan PT Cinta Raja oleh ke dua orang tersebut, dianggap terlalu berlebihan.

“Keduanya ditangkap saat mencari nafkah. Jekson ditangkap saat bekerja memecah batu. Arianto ditangkap saat membawa angkutan umum untuk menghidupi keluarganya,” terang Zubaidah saat menggelar  konferensi pers di Jalan Eka Rasmi, Eka Rasmi VI Nomor 9 Medan Johor.

Awalnya, lanjut Zubaidah, anggota SPI Basis Desa Pamah melakukan pemugaran makam leluhur diatas lahan yang di klaim milik perkebunan PT Cinta Raja. Pembersihan pemugaran makam adalah rutinitas warga Desa Pamah sebagai penghargaan terhadap leluhur.

Makam leluhur itu pun menurut warga Desa Pamah adalah bukti, kalau lahan yang sekarang di klaim perusahaan itu adalah ladang dan persawahan warga. Beberapa anggota SPI pun sudah melaporkan kepada Polsek Kota RIH agar tidak mengizinkan perusahaan menghancurkan makam.

“Namun, setelah pemugaran, kenapa anggota kita dituduh merusak tanaman kacangan milik perusahaan. Dan yang tidak masuk akal, perusahaan merasa dirugikan jutaan rupiah sama perusahaan. Padahal makam itu hanya berukuran 2×3 meter,” kata Zubaidah.

Sebelum peristiwa penangkapan Jekson dan Arianto, pada Sabtu (22/10/2016), beberapa anggota SPI Basis Pamah juga mendapat tindakan kriminalisasi. Johan, Agus dan Siswo dikepung dan ditembaki oleh orang tak dikenal yang mengendarai mobil Avanza Silver dan sepeda motor. Saat itu ketiganya sedang bekerja membangun madrasah.

“Petani selalu jadi korban disana. Bahkan perusahaan pun menembok batas perkebunan dengan lahan. Ini namanya mengisolasi warga setempat dengan kehidupan,” ketus Zubaidah.(PRA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.