Impor Cangkul Mematikan Usaha Kecil Alat Pertanian

MEDANHEADLINES, Medan – Kebijakan pemerintah yang mengimpor cangkul dan sabit dari Tiongkok, mendapat respons negatif dari Serikat Petani Indonesia (SPI), karena dianggap mematikan ribuan usaha kecil alat pertanian dalam negeri.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih mengatakan, alasan Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, yang menyetujui impor karena adanya cangkul ilegal yang  masuk ke Indonesia sangat tidak masuk akal.

“Ini argumentasi yang tidak logis. Sebab, selama ratusan tahun petani kita gunakan cangkul produksi lokal, dalam negeri,” ujarnya Senin (31/10/2016).

Dijelaskannya, di dalam negeri saja sudah sangat banyak cangkul yang berasal dari produksi pelaku usaha kecil alat pertanian.

“Banyak usaha kecil alat pertanian yang diproduksi dalam negeri. Seperti di Pasuruan, Ciwidey, Tapanuli Selatan, dan di Pancur Batu juga ada, relatif menyebar. Pada umumnya, industri kecil yang suply cangkul ini,” ungkap mantan Koordinator Gerakan Petani Dunia tersebut.

Dijelaskannya,Pemerintah Indonesia harusnya memberdayakan produksi dalam negri bukan malahan melakukan import,apa lagi kita tidak pernah kekurangan  produksi cangkul.

“Kita tidak pernah kekurangan produksi cangkul, jadi tidak perlu impor. Yang harus dilakukan, yakni melindungi dan memberdayakan usaha kecil alat-alat pertanian,” tegasnya (OGK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.