Polda sumut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 8 oknum polisi yang terlibat pungli

MEDANHEADLINES, Medan – Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara,masih  terus melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang oknum polisi yang melakukan pungutan liar di wilayah  jalan Lintas Sumatra.

hal ini diungkapkan Kapolda Sumatera utara Irjen Pol Ricko Amelza Daniel, saat mehadiri kegiatan zikir akbar di kabupaten Langkat.

“Petugas Program Polda Sumut, masih  memeriksa nya” ucapnya.

Lanjut Kapolda, nantinya setelah diperiksa, ke 8 oknum polisi tersebut, akan di kembalikan ke satuan Polres masing masing, guna menjalani sidang.

“Jika nantinya oknum polisi tersebut diputuskan bersalah, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di kepolisian,” katanya.

“Sanksi dapat berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga penahanan di dalam Sel,” tambahnya.

Sebelumnya, petugas propam Polda Sumut dan tim khusus penindak pungli, berhasil mengamankan 8 oknum polisi di wilayah hukum Sumatra utara, yang kedapatan melakukan pungutan liar di wilayah hukum Sumatra utara.

Ke delapan oknum polisi tersebut, diantaranya bertugas di pos polisi kabupaten Langkat, pos polisi kabupaten Dairi, dan Pos Polisi Tanah Karo (LBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.