MEDANHEADLINES, Medan – Tindakan pembersihan lapak pedagang kaki lima (PK5) yang dilakukan petugas Satpol PP di Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat, Rabu (26/10).mendapat perlawanan dari warga dan preman.
perlawanan ini dilakukan oleh warga dan preman dengan cara mengancam petugas satpol PP dengan menggunakan sajam, bahkan sempat menantang dan mengejar Kasatpol PP,M sofyan yang sedang memberi instruksi pembongkaran.
Namun kericuhan tidak meluas karena sejumlah warga dan preman ini berhasil dihentikan oleh sekitar 150 petugas Satpol PP beserta Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyah Putra Harahap beserta lurah.sehingga penertiban bisa dilanjutkan kembali.
kasatpol PP kota medan, M. Sofyan mengatakan , pembersihan ini dilakukan untuk menata kembali kawasan-kawasan yang bukan dipergunakan untuk tempat jualan, selain itu pembersihan juga dilakukan untuk menyamankan warga yang mengeluh tentang bangunan lapak liar yang mengganggu kenyamanan warga.
“Pembersihan ini kita lakukan untuk menata kembali kawasan Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat. Sebab, kawasan ini memang bukang tempat berjualan. Jika mereka (PK5) ingin berjualan, kita (Pemko Medan) telah memiliki banyak pasar, termasuk Pasar Induk Lau Cih di Kecamatan Medan Tuntungan,” kata Sofyan.
Selanjutnya Sofyan menegaskan, dirinya tidak akan mundur sedikit pun dalam melakukan penertiban maupun pembersihan sekalipun mendapatkan ancaman serius dari sejumlah warga dan preman. “Penertiban ini akan terus kita lakukan sehingga para PK5 tidak berjualan kembali. Untuk itu kawasan ini (Jalan perjuangan dan Jalan Rakyat) akan terus kita awasi!” tegasnya. (RLS)