Sumut  

Geopark Toba diharapkan masuk UNESCO tahun ini

MEDANHEADLINES, Medan – Objek wisata dan lingkungan hidup Danau Toba  diharapkan dapat segera masuk menjadi taman bumi (geopark) kelas dunia di badan PBB UNESCO.

Hal ini disampaikan penggagas LSM Save Danau Toba Mangaliat Simarmata SH ,beserta penggiat Lingkungan Danau Toba lainnya yaitu  Ir Parlin Manihuruk dari Forum Peduli Danau Toba, Ir Gagarin Sembiring dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumut, Ir Sanusi Surbakti MBA dari Balai Adat dan Budaya Karo Indonesia (BABKI), Karmel Sianturi dari Forum Jendela Toba, serta Sastra SH MKn dari Alumni HPI Sumut.
“Pasca penerbitan SK Percepatan Geopark Kaldera Toba oleh Gubsu Ir HT Erry Nuradi belum lama ini, Pemprovsu memang gencar menggelar sosialisasi dan rapat kordinasi untuk tindak lanjut proses pengajuan ulang Geopark Toba ke UNESCO agar lolos tahun ini juga. Kita harapkan dan yakin hal itu tercapai. Kegagalan dua kali pada tahun-tahun sebelumnya mudah-mudahan membuat kita kian siap dan matang, apalagi waktunya kian sempit, Oktober ini,” ujar Mangaliat Simarmata dalam temu diskusi validasi peta Geopark Toba yang diterbitkan Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BP-GKT).
Mereka memaparkan, selama ini ada tujuh isu yang diduga sebagai faktor penyebab gagalnya Danau Toba atau  Kaldera Toba menjadi salah satu objek taman bumi (geopark) kelas dunia yang terdaftar di Global Geopark Network (GGN) UNESCO, dalam konferensi Asia Pasific Geopark Network (APGN) di Jepang, pada Juli 2015 lalu.
Adapun isu itu adalah Tidak terealisasinya pembentukan Lembaga Pengelola Geopark Kaldera Toba yang melibatkan unsur atau delegasi masyarakat,

“ Padahal  sebagaimana ketentuan prinsipil berdasarkan amanat Kementerian Pariwisata dan Badan Geologi Indonesia Kem-ESDM selaku ‘Tim Proses Geopark Kaldera Toba’ tingkat pusat,” ungkapnya,

Selain itu  Tidak terlaksananya pembentukan sekretariat Lembaga Pengelola Geopark Toba tingkat lokal di Sumut sebagaimana amanah dari SK Gubsu sendiri.

“  Sehingga, tim penilai (asesor) geopark asal Jepang dan GGN ketika itu tidak dapat singgah dan berinteraksi dengan delegasi masyarakat kawasan Danau Toba,”

Selain itu  Adanya ‘salah personil’ dalam tim verifikasi dan tim dosser karena tidak melibatkan ‘ahli yang asli’ tentang Geopark Toba, sehingga isi dokumen dosser Geopark Toba pada 2015 lalu agak misterius karena tidak pernah terpublisir, baik di kalangan panitia maupun masyarakat dan Pemda-Pemda

“ Selanjutnya adalah Terjadinya konflik intelektual dalam penentuan garis batas atau lingkar kaldera Toba antara standar Van Bammelen (ahli geologi dunia asal Belanda, penulis buku Toba Super Volcano) yang meliputi kaldera Toba di kawasan Karo seperti kaldera Pintao (Gunung Sinabung dan Gunung Sibayak), dan standar Chessner (Jerman) yang ‘mengamputasi’ garis batas hanya pada lingkar tangkapan air (DTA) Toba di kawasan Tongging saja,” papar Manggaliat

Selanjutnya, Tidak adanya resume pemenuhan standar penetapan kawasan Toba (danau atau kaldera) yang memenuhi rekomendasi dasar geopark dari GGN-UNESCO, yang meliputi aspek: geodiversity, konservasi dan ekonomi rakyat. Item ini terkait aspek konservasi berupa fakta kerusakan lingkungan akibat maraknya perambahan hutan dan pencemaran air Danau Toba.

“ Kurang atau lemahnya ‘lobby’ pihak delegasi Indonesia kepada pihak asesor GGN-UNESCO, dalam meyakinkan Danau Toba lebih baik dan lebih unggul dibanding semua objek lainnya yang ikut diajukan jadi geopark (Batu Karst Merangin di Jambi, Gunung Batur di Bali (sudah lolos ke UNESCO), Gunung Sewu di Jateng/Yogya, dan Pulau Komodo atau Gunung Rinjani di Nusa Tenggara (NTT/NTB),” bebernya

Manggaliat mengatakan, isu yang terakhir adalah tidak kompaknya para kepala daerah se-kawasan Danau Toba sejak Geopark Toba masih tingkat wacana hingga mencapai rencana resmi yang diajukan ke UNESCO.
“Memang masih banyak yang perlu dibenahi agar proses Geopark Kaldera Toba ini lolos ke UNESCO. Selain peran dan dukungan masyarakat, dukungan pemerintah mulai propinsi hingga semua kabupaten se-kawasan Danau Toba juga sangat menentukan, termasuk dalam hal anggaran (dana),” tutupnya. (lbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.