Curi Kabel Lisrik dan Pipa AC di Auditorium USU, Pria Ini Diringkus Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pelaku pencurian kabel listrik dan pipa AC milik gedung Auditorium USU Jalan dr Mansyur Medan
Tersangka adalah Faisal Ardian (38) warga Jalan Jamin Ginting Gang Sahabat, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang bernama Faisal Ardian (38) ini berawal saat Security sedang melakukan patroli di sekitaran kampus USU.



“Saat itu satpam bernama Petrus Sembiring melihat pelaku telah diamankan petugas keamanan lainnya karena tertangkap tangan sedang mencuri kabel,” ujar Irwansyah, Kamis (19/8/21).

Setelah diinterogasi, tersangka yang merupakan warga Jalan Jamin Ginting gang Sahabat ini mengaku masuk ke dalam areal kampus dengan memanjat pagar gedung. Setelah berada di dalam, tersangka kemudian memotong kabel-kabel tersebut dengan menggunakan pisau cutter dan obeng.


“Setelah berhasil memotong, tersangka kemudian memasukkan kabel-kabel itu ke dalam tas sandangnya, ” Jelasnya
Saat pelaku akan turun dari gedung,Satpam kemudian langsung melakukan penangkapan dan selanjutnya Tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku baru sekali melakukan pencurian di USU. Itu dia lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah.

“Kita jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.