Ragam  

Hari Remaja Internasional, Orang Muda Ragam Identitas Sampaikan Deklarasi dan Rekomendasi Kebijakan

MEDANHEADLINES.COM, Tanggal 12 Agustus 2021 diperingati sebagai Hari Remaja Internasional. Sebanyak 250 orang muda ragam identitas dari 28 provinsi perwakilan dari 222 komunitas/ organisasi di Indonesia menyampaikan deklarasi dan rekomendasi kebijakan pada pemerintah dan berbagai pihak melalui perhelatan Indonesian Youth Summit 2021 (IYS 2021) yang berlangsung pagi, Kamis (12/8)

IYS 2021 dengan tema Orang Muda Ragam Identitas untuk Indonesia Inklusi telah berlangsung sejak tanggal 10 September. Deklarasi dan rekomendasi kebijakan disusun dan disetujui oleh para orang muda yang telah berdiskusi mengenai 5 hal yaitu 1) partisipasi aktif orang muda ragam identitas; 2) pemenuhan hak masyarakat rentan dan termarginalkan; 3) inklusivitas gender; 4) pendidikan inklusif; 5) harmonisasi umat beragama di Indonesia.
Deklarasi dan rekomendasi kebijakan dibacakan oleh 5 orang perwakilan peserta. Deklarasi dan rekomendasi kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:



“Kami 250 orang muda ragam identitas, selanjutnya disebut Orang Muda,Kami mewakili orang muda dari 28 Provinsi serta 222 Komunitas/ Organisasi/ Universitas/ dan Instansi di Indonesia, Melalui Indonesian Youth Summit 2021 dengan tema “Orang Muda Ragam Identitas untuk Indonesia Inklusi”, yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 10-12 Agustus 2021 telah menyusun 5 draft Policy Brief bertemakan:

1. Partisipasi Aktif Orang Muda Ragam Identitas dalam Indonesia Inklusif,
2. Pemenuhan Hak Masyarakat Rentan dan Termarginalkan,
3. Inklusivitas Gender,
4. Pendidikan Inklusif,
5. Harmonisasi Umat Beragama di Indonesia.

Dan selanjutnya, mendeklarasikan rekomendasi Indonesia Inklusi melalui Peningkatan Partisipasi dan Pemenuhan Hak Masyarakat Marginal untuk Indonesia Pulih 2021 Pasca Pandemi, sebagai berikut:

Mengingat Kembali

● Berbagai komitmen yang telah disepakati secara internasional; tentang Partisipasi Orang Muda, Kesetaraan, Inklusivitas serta Keberagaman
● Berbagai kebijakan yang telah ada di Indonesia, dan melihat adanya permasalahan stagnasi dan kebutuhan mitigasi pada aspek partisipasi orang muda dalam Indeks Pembangunan Pemuda Indonesia Mengungkapkan
● Adanya kebijakan yang diskriminatif serta lemahnya implementasi kebijakan yang berdampak terhadap pemenuhan hak masyarakat rentan dan termarginalkan yang tidak merata.
● Kurangnya partisipasi orang muda ragam identitas yang bermakna, serta masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap masyarakat rentan dan termarginalkan.
Menegaskan
● Perlunya peningkatan pemahaman moderasi keberagaman melalui pendidikan inklusif sejak dini dan menanamkan kepedulian terhadap masyarakat yang termarginalkan.
● Perlunya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia kepada seluruh warga negara Indonesia.
● Perlunya partisipasi orang muda dalam proses perencanaan hingga evaluasi untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan (SDGs) dan Indonesia Emas 2045.
Atas dasar itu, kami merekomendasikan 3 (tiga) poin utama yang dapat dilakukan melalui kerjasama orang muda dengan pemerintah, yaitu;

Pertama, peran aktif pemerintah untuk memastikan adanya:

1. Penyediaan layanan dasar, termasuk pelayanan kesehatan fisik dan mental untuk orang muda dengan disabilitas dan orang muda penyintas tindak kekerasan
2. Pendidikan dan penyuluhan untuk anak, remaja, dan tokoh masyarakat terkait pendidikan seksual, keberagaman agama, dan kesadaran hukum
3. Pengesahan UU penghapusan kekerasan seksual, perlindungan umat beragama, serta pengakuan dan perlindungan masyarakat adat
4. Revisi penggunaan kata “cacat” pada UU Cipta Kerja menjadi “disabilitas”, termasuk revisi kebijakan diskriminatif lainnya di tingkat daerah
5. Pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 3 Tahun 2008 dan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Kemenag dan Kemendagri No.9 dan 8 Tahun 2006, penafsiran ulang pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, serta penghapusan tes keperawanan oleh instansi tertentu
6. Pembentukan dan penyediaan badan perlindungan, pengawasan dan pendampingan bagi masyarakat rentan dan termarginalkan di Indonesia, yang terdiri dari:

a. Peta Jalan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia.
b. Rumah aman bagi penyintas LPKA dan Transpuan Crisis Center (TCC).
c. Badan Pengawasan Independen untuk memastikan penghapusan kebijakan tes keperawanan bagi perempuan yang ingin menjadi anggota TNI/POLRI dan/ instansi lain.
d. Badan pengawasan konflik antar dan intra keyakinan untuk memetakan jumlah korban, lokasi, dan peristiwa dengan sistematis dan terperinci.
e. Kebijakan terkait pencegahan pernikahan anak yang dimasukkan dalam peraturan desa.

Kedua, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas potensi orang muda melalui suatu wadah yang bertujuan untuk menciptakan peluang yang lebih luas bagi orang muda ragam identitas, yang didukung penuh oleh dan bermitra dengan pemerintah.

Ketiga, pembentukan kelompok kerja Indonesia Inklusi yang terdiri dari perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas orang muda ragam identitas untuk mencapai rekomendasi yang dideklarasikan.
Kami, orang muda ragam identitas dari seluruh Indonesia, Mendesak Pemerintah dan orang muda untuk segera memenuhi poin 1, 2 dan 3 sebagai wujud komitmen dalam pemenuhan hak masyarakat rentan dan termarginalkan untuk menciptakan Indonesia inklusif.

Salam Inklusi,
Peserta Indonesian Youth Summit 2021”

Perwakilan dari pemerintah hadir pada saat pembacaan deklarasi dan rekomendasi kebijakan tersebut.
Dr. Ngadirin, M.Ed. dari Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan penghargaan dan kebanggaannya terhadap deklarasi yang disampaikan orang muda. Terkait pendidikan inklusif, Ngadirin menyampaikan,

“Pendidikan inklusif harus menjadi gerakan masif dimulai dari sejak ini. Orang muda diharapkan menjadi penggerak dan mitra bagi sekolah, masyarakat, orang tua, dan pemerintah.”

tengah


Valentina Ginting, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga menyatakan apresiasinya dan menyatakan bahwa rekomendasi dari orang muda ini perlu ditindaklanjuti oleh seluruh kementerian/ lembaga pemerintah terkait. Terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Valentina Ginting menyatakan, “Seluruh peserta dan orang muda bisa mendukung percepatan pengesahan RUU PKS ini. Karena inisiatornya adalah dari DPR dan saat ini kementerian sudah membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).” Selain itu, disampaikan juga mengenai peran strategis orang muda yang diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah.

Mempertegas pentingnya peran orang muda dan dukungan dari berbagai pihak, sekaligus menutup rangkaian Indonesian Youth Summit dan membuka acara selebrasi Hari Remaja Internasional, Hana A. Satriyo, Deputy Country Representative The Asia Foundation Indonesia mengatakan, “Termarginalkan, terpinggirkan tidak hanya soal jumlah tinggi rendahnya populasi. Bisa juga populasinya banyak, seperti orang muda, tetapi ruang untuk berpartisipasi masih sedikit serta banyaknya tantangan yang dihadapi. Maka dari itu, saya mengajak semua pihak mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, praktisi pembangunan, lembaga donor, sektor swasta, dan semua elemen masyarakat untuk mengerahkan sumber daya dan upaya untuk menopang orang muda agar dapat melangkah mantap penuh percaya diri dan dilengkapi keterampilan untuk menapaki jalan menuju perubahan yang diinginkan.”

Pemerintah Indonesia telah menyusun Indeks Pembangunan Pemuda yang dibuat sebagai upaya meningkatkan kualitas orang muda. Indeks ini dibuat sebagai salah satu agenda strategis agar bonus demografi yang saat ini sedang dialami oleh Indonesia. Salah satu strategi dalam indeks tersebut adalah dengan meningkatkan partisipasi aktif sosial dan politik orang muda serta pembentukan ruang aman bagi orang muda agar jauh dari risiko dan kerentanan. Nova Wardiani, Koordinator Generasi Pandu Inklusi Nusantara (PINTAR) mengatakan, “Tindak lanjut dari deklarasi dan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari Indonesian Youth Summit pada momentum Hari Remaja Internasional ini menjadi urgen dan merupakan langkah awal untuk membuka peran dan partisipasi orang muda yang lebih bermakna dalam pembangunan Indonesia.”


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.