Sumut  

Zona merah COVID-19 di Sumut meningkat Menjadi 8 Daerah, Berikut Daftarnya

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara saat ini masuk kategori zona merah atau risiko tinggi dalam penyebaran COVID-19, Sebelumnya hanya 4 daerah saja yang dikategorikan sebagai zona merah tersebut

Penambahan Daerah itu dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Rabu, berdasarkan data hingga 11 Agustus 2021.



Adapun delapan kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona merah yakni Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Medan, Binjai, Karo, Pematangsiantar dan Asahan.

Sedangkan daerah yang masuk zona oranye atau risiko sedang COVID-19 di Sumut yakni Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Nias, Toba Samosir, Langkat.


Kemudian, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Padangsidimpuan dan Tapanuli Utara.

Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19 terdapat empat kabupaten yakni Nias Selatan, Nias Utara, Tapanuli Selatan dan Nias Barat.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.