MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)/ Eselon II Untuk 5 Posisi yaitu Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu Faisal Arif Nasution mengatakan, Pendaftaran seleksi JPTP lima posisi jabatan tersebut dibuka pada 25 Juni-6 Juli 2021. Sedangkan untuk Berkas pendaftaran diantar langsung oleh pelamar pada jam kerja yakni pukul 08.00 WIB-16.00 WIB ke Sekretariat Pansel Terbuka JPTP, kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Gedung Bank Sumut lantai 9, Jalan Imam Bonjol Medan.
” Persyaratan bagi para pelamar di antaranya, berstatus sebagai PNS, berusia paling tinggi tepat 56 tahun pada tanggal 16 Agustus 2021, Paling rendah menduduki pangkat atau golongan Pembina Tingkat I (IV/b) untuk pelamar eselon II.a, dan paling rendah menduduki pangkat atau golongan Pembina (IV/a) untuk melamar eselon II.b, Sedang atau pernah menduduki JPTP (Eselon II) atau sedang/pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional yang dipersamakan dengan jabatan administrator paling singkat 2 tahun, ” Ungkapnya.
Faisal juga menjelaskan, Bahwa yang diutamankan adalah yang telah lulus Diklat PIM atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Diklat Teknis dan/atau fungsional. Tidak sedang dijatuhi hukuman tingkat sedang/berat dan/atau tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum. Tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) LHP BPK selama 2 tahun terakhir.
Terkait masih ada tiga OPD atau JPTP lagi yang sampai kini dijabat oleh pelaksana tugas kepala dinas atau kepala badan. Antara lain; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Faisal mengatakan lantaran ada rencana perampingan organisasi yang tengah diajukan kajiannya ke DPRD Sumut.
” Semisal perumpunan pertanian, ada peternakan dan perkebunan, untuk efisiensi rencananya digabung, dan sedang dibuat kajiannya oleh Biro Organisasi dan segera dibahas di DPRD. Dimungkinkan pula misal Balitbang bergabung dengan Bappeda, PSDA dengan Bina Marga,” Jelasnya lagi
Saat ini, ungkap dia, kajian tersebut masih dimatangkan oleh Biro Organisasi untuk nantinya dibahas bersama-sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut.
“Ya, karena mereka perlu skor untuk anjab (analisis jabatan/ABK-nya) biar nggak buru-buru. Jadi biar nanti pada saat dibahas DPRD sudah lebih lengkap,” Pungkasnya. (red)












