MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pasca pembakaran rumah orang tua wartawan di wilayah Binjai, Ketua Jurnalis Muda Polda Sumut, Gibson Simanjuntak, S.E meminta agar Polres Binjai segera menangkap pelakunya.
Selain itu, dia juga meminta agar seluruh aparat yang bertugas di Kota Binjai bersinergi memberikan Kamtibmas.
“Kalau memang ada yang salah di pemberitaan (dugaan), kan bisa dikoreksi atau disuratin redaksi medianya. Ini kok main bakar aja,” ucapnya, Minggu (13/6)siang.
Menanggapi hal itu, lanjut Gibson, ia telah menghubungi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar mengantensi kasus ini. Apalagi ini bisa membahayakan nyawa dan keamanan lingkungan sekitar.
Ini juga bisa diartikan sebagai tindakan premanisme. Sementara negara kita adalah negara hukum.
“Saya sudah hubungi Pak Kapolda, pasti beliau respek,” katanya.
Gibson juga menegaskan kasus ini pastinya menjadi atensi Kapolres Binjai. Apalagi, media adalah mitra strategis Polri. Artinya, jurnalis mendapat perhatian lebih dari Polri.
Kalaupun tidak ada korban jiwa, namun peristiwa ini mengangggu Kamtibmas Kota Binjai. Kalaupun memang ada mis komunikasi di lapangan, kan bisa dibicarakan baik-baik. Dan jika tidak mau diberitakan, jangan ada kegiatan.
“Kalau gak salah, ngapain gerah. Semoga pelakunya segera ditangkap,” pinta Gibson mengakhiri keterangan.
Sebagai informasi, seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi Undang-Undang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar Undang-Undang dan bisa dikenai hukum pidana.
Sebelumya, rumah Sabarsyah (65) yang berada di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, diduga sengaja dibakar Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Minggu (13/6) dinihari. (Fad)












