MEDANHEADLINES.COM, Medan- Polsek Medan Area dibawah pimpinan Kompol Faidir Chan SH MH dan Kanit Reskrimnya Iptu Rianto mendapat kejutan dari sejumlah orang pecinta hewan, Selasa (8/6) Pagi.
Kejutan itu berupa terpasangnya sejumlah papan punga ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian karena dianggap cepat melakukan tindakan dan serius dalam menangani kasus pembegalan kucing yang dilakukan oleh tersangka RS alias Neno (29)
Menanggapi hal ini, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan bahwa dirinya sangat kaget mendapatkan surprise dihari ini,apalagi dirinya mengatakan ini bukanlah hasil kerja keras dirinya seorang melainkan kerja keras seluruh jajaran keras seluruh jajaran kepolisian Medan Area.
“Kasus pembegalan kucing yang terjadi di kota Medan dan dilakukan oleh tersangka bernama RS Alias Neno(29 ) yang beralamat di Jalan Tangguk Bongkar VII, no 50, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.
Diketahui, Pembegalan kucing yang sempat viral beberapa waktu lalu tersebut membuat beberapa pecinta hewan bereaksi dan membuat pengaduan ke pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Area .
Hal tersebut bermula dari hilangnya kucing milik Sonia Rizkika (22 tahun) penduduk Jalan Karya Gang Wakaf, nomor 83 Kelurahan Sei Agil Kecamatan Medan Barat.
Korban merasa kehilangan kucing kesayangannya tersebut pun mencari ke pelosok sudut kota Medan dan sempat memviralkan photo kucing kesayangannya tersebut disejumlah media sosial terutama Instagram dan hal kehilangan binatang kesayangannya tersebut membuat dirinya sempat sedih serta murung.
“Selajutnya korban mencoba mencari di Jalan Tangguk Bongkar VII, korban pun curiga pada seseorang yang bernama RS alias Neno tersebut. Korban pun segera membuat laporan ke Polsek Medan Area, mengetahui dirinya dicurigai dan dilaporkan.Tersangka RS alias Neno pun segera melarikan diri ke tempat keluarganya di Pekanbaru untuk bersembunyi dari pihak kepolisian. Beberapa bulan dalam pelariannya, tersangka RS alias Neno yang merasa bahwa kasusnya telah aman pun segera kembali kekediamannya di Jalan Tangguk Bongkar VII Medan. Begitu mengetahui bahwa tersangka telah kembali dari pelariannya,Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH pun segera memerintahkan jajarannya terutama Kanit Reskrim Iptu Rianto SH untuk melakukan penangkapan,”ucapnya.
Selanjutnya kata Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto SH pun bergerak cepat meminta pada panit reskrimnya Iptu Surya Prayitna SH agar segera menangkap tersangka RS alias Neno yang saat itu berada dikediamannya. Tersangka yang tidak mengetahui kehadiran aparat kepolisian terlihat pasrah saat hendak dibawa menuju makopolsek Medan Area.
“Awal kasus tersebut kami dan jajarannya sengaja tidak terlalu mengeksposnya.Tetapi masyarakat pecinta hewan yang tetap memonitor kasus ini dan mengawal sampai ke pengadilan. Untuk itu atas nama Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan animo masyarakat yang begitu besar kepada jajaran kepolisian khususnya Polsek Medan Area,”pungkasnya. (red)












