MEDANHEADLINES,Medan – Pada hari pertama operasi pengamanan Lebaran atau yang disebut dengan Operasi Ramadniya Toba 2017, Polda Sumut menangkap 40 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus premanisme, begal, dan perjudian.
Dalam operasi pengungkapan kasus judi, Polda Sumut menetapkan 35 orang tersangka dalam 28 kasus. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memeras masyarakat saat menjelang Ramadan.
Sementara Untuk kasus begal, polisi menetapkan 3 orang tersangka. Dan 2 orang tersangka pada kasus perjudian. Barang bukti yang diamankan polisi yakni tiket karcis kendaraan bermotor, uang tunai, sepeda motor dan mesin judi.
“Operasi Premanisme untuk melakukan Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (K2YT) dengan sasaran Premanisme di pusat Perbelanjaan, terminal, stasiun penyeberangan ASDP, tempat rekreasi secara serentak setiap hari dengan tujuan memberikan rasa aman kepada para pemudik yang Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 H,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (20/6/2017).
operasi pengamanan lebaran ini dilakukan guna mengantisipasi kriminalitas seperti copet, jambret, penodongan, hipnotis, pembiusan.
“Kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Tetap waspada tindak kejahatan. Segera hubungi pihak kepolisian jika melihat aksi kejahatan,” Pungkasnya.(lbs)












