Polsek Sunggal tangkap 5 pengedar ganja Asal Aceh

MEDANHEADLINES – Personil Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal menangkap Lima tersangka jaringan pengedar ganja asal Aceh di Medan.

Dalam paparannya, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan Dari kelima tersangka satu diantaranya adalah seorang perempuan,

“ Kelima tersangka itu adalah Kumaiyah (39) warga Jl Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Zulkarnain (35) warga Dusun V Bandar Meriah, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Junaidi Anwar (35) Desa Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, Mizan Aulia (21) warga Dusun Bale Labang, Desa Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa dan M Jamil Abdullah (52) warga Dusun Kembang, Desa Teumareum, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Bireuen, Aceh,” ungkap Daniel.

Lebih lanjut Daniel mengatakan,Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya tersangka Kumaiyah yang disinyalir merupakan salah satu pengedar besar di Sunggal, Saat menangkap Kumaiyah, Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono yang memimpin penangkapan menemukan dua ball ganja di belakang rumah yang diletakkan di bawah kursi.

Ketika diinterogasi, Kumaiyah kembali mengaku bahwa masih ada ganja lainnya ditanam di samping rumah.

“Ganja yang ditanam itu sebanyak 38 bal. Sehingga, total barang bukti yang kami temukan sebanyak 38 bal atau 38 Kg,” kata Daniel.

Dari hasil pengembangan, jaringan sindikat ganja ini akhirnya terungkap.dan berhasil menangkap 4 orang lainnya.

“ selain 38 bal ganja,petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza dan 5 unit HP,” jelas Daniel.(lbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.