Harga Jual Gas di Sumut Tinggi, DPR RI Minta Kebijakan Regulasi Baru

MEDANHEADLINES, Medan –Untuk mendukung operasional kapal pembangkit listrik milik  Turki, Marine Vessel Power Plant (MVPP) Karadeniz Powership Onur Sultan, Komisi VII DPR-RI mengusulkan kepada pemerintah untuk Segera mengeluarkan kebijakan baru terkait harga jual gas di Sumatera Utara.

Ketua Komisi VII DPR-RI, Gus Irawan Pasaribu mengatakan, saat ini kapal berkapasitas total 480 Megawatt (mw) itu masih beroperasi dengan menggunakan Heavy Fuel Oil (HFO) yang harganya terbilang mahal dan harus didatangkan dari luar negeri.

Dijelaskannya, sebenarnya kapal tersebut bisa dioperasikan dengan menggunakan gas alam. Namun dengan harga jual gas yang ada saat ini, penggunaan gas alam justru tidak efisien.

“Kita berharap ada regulasi (harga gas) baru, sehingga Marine Vesel itu bisa pakai gas.  Kalau sudah begitu kan harga bisa turun.  Bukan hanya untuk produksi listriknya, tapi harga gas kita secara keseluruhan,”ujar Gus Irawan disela-sela pemantauan Terminal BBM Medan Group milik PT Pertamina di Labuhan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Gus Irawan menjelaskan, saat ini harga gas di Sumut mencapai USD 9,95 per satuan Juta Kaki Kubik. Harga itu sudah turun dibandingkan  beberapa tahun lalu yang mencapai USD 13,38. Tapi kalau pembangkit itu dipaksa pakai gas tersebut, masih terlalu mahal. Masih lebih murah pakai HFO,”tegasnya.

Gus pun meminta pemerintah segera menyusun kebijakan baru tersebut. Ia menegaskan, pihaknya di DPRD siap mendukung pemerintah untuk kebijakan baru itu.

“Kalau dari sisi anggarannya, karena ini memang untuk masyarakat, pasti kita dukung. Kita akan upayakan maksimal agar bagaimana persoalan listrik di Sumut ini bisa selesai segera. Kalau bisa selesai dalam 6 bulan, kenapa harus sampai 4-5 tahun,” Jelasnya. (oz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.