Aniaya Istri, Pria Ini Diringkus Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang pria berinisial SS (30) diringkus petugas polsek Deli tua karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Nur hasanah (28)

Warga Jalan Selambo Medan Amplas itu diringkus karena memukul sang istri dengan menggunakan mangkok stainless hingga mengalami memar-memar

” Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin (31/5), ” Ungkap Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap

Dikatakan Kapolsek, Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi di kediaman korban Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada Selasa (27/4) sekira pukul 19.00 WIB.Saat itu tersangka mendatangi rumah Hasanah, mengajak tinggal bersama di rumahnya.

“Namun permintaan tersangka ditolak korban, dan balik meminta suaminya itu agar tinggal di rumahnya di Medan Johor,” ujarnya.

Zulkifli mengatakan, alasan korban karena baru saja melahirkan, dan meminta nanti pada bulan Agustus 2021 tersangka tinggal dirumahnya.

Tersangka menolak dan emosi lalu menghantamkan mangkok stainless hingga mengenai mata kiri korban mermar.Korban kemudian mengadu ke Mapolsek Delitua.

“Setelah sebulan lebih buron, akhirnya tersangka diringkus di tempat kerjanya kantor pemasaran perumahan Joska Town House Jalan Sidodadi, Kabupaten Deli Serdang.Tersangka mengakui perbuatannya telah memukul istrinya,” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.