Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas Kepolisian dari Polda Sumut berhasil mengungkap kasus dugaan jual beli vaksin Covid 19 secara ilegal di tengah masyarakat.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan tiga orang yang diduga merupakan oknum dokter dan ASN yang bertugas di Lembaga pemasyarakatan
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan perihal ini. Namun dia belum bersedia merinci lebih dalam terkait pengusutan kasus.
“Adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat,” kata Hadi, Jumat (21/5).
Hadi melanjutkan, penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal ini telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan.
“Ya lagi dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali,” ujarnya.(red)












