MEDANHEADLINES, Medan – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, namun kedatangan KPK kali ini Bukan dalam rangka penindakan ,melainkan dalam rangka melakukan survei terhadap kinerja DPRD Sumut di tahun 2016.
“Survei yang kami lakukan itu memang tertutup, karena internal yang dibahas,” ungkap Deputi Bidang Pencegahan KPK, Aida Ratna, Jumat (16/6/2017).
Aida menjelaskan, survei seperti ini tidak hanya dilakukan di wilayah Sumatera Utara ,namun juga dilakukan di 64 kementerian lembaga yang bekerja sama dengan KPK. Survei yang dilakukan terkait penilaian integritas.
“Kenapa ini dilakukan tertutup, karena di sini ada membahas angka-angka.,jadi jangan disalahartikan,” jelasnya.
Aida Juga menegaskan kembali bahwa kedatangannya bersama tim bukan dalam rangka penindakan,karena mereka merupakan Deputi pencegahan.
“Tidak ada hubungannya dengan penindakan, Karena KPK ada dua deputi, pertama Deputi Penindakan dan kedua Deputi Pencegahan. Kalau saya tidak ada hubungannya dengan penindakan,” tegasnya.(red)












