MEDANHEADLINES.COM, Medan- Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawasi tempat wisata selama masa libur Idul Fitri 1442 H segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara. hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kita siap menindaklanjuti intruksri Kapolri,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (7/5/21).
Dijelaskannya, Personil Poldasu dan Polres sejajaran akan ditempatkan di lokasi wisata yang sudah dipetakan.
“Nantinya personil kita tugaskan di tempat-tempat wisata yang ada di Sumatera Utara,” ucap dia
Kemudian, petugas yang ditempatkan itu akan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. “Kita tetap menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mentaati aturan prokes seperti pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan,” ucapnya.
Selain itu, Poldasu dan jajaran juga siap melakukan pengamanan dan menjaga ketat penerapan protokol kesehatan.
“Ya, kalau ada kerumunan langsung kita bubarkan. Yang tidak pakai masker langsung disuruh balik,” ujarnya.
Hadi juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata untuk melaksanakan instruksi pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19. “Yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan memperbanyak media info wajib 5M,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan telegram yang isinya instruksi kepada para Kapolda untuk mengawasi tempat-tempat wisata di daerah masing-masing selama masa libur Idul Fitri dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
Surat telegram itu bertanggal 30 April 2021 dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021, ditandatangani Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto dan menandatangani telegram itu atas nama Kapolri. Lewat surat telegram, Kapolri meminta para Kapolda melakukan pemetaan lokasi wisata yang ada di wilayah masing-masing, baik yang buka maupun tutup saat liburan. (red)












