MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang pria berinisal LAB (26) diringkus petugas kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang laki – laki yang bernama Rishen Citra Pungkut (38) di jalan Kapten Muslim Komplek Megacom No.A18 – 20 FNB Coffe Shop kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia, Selasa (23/03) Dini hari yang lalu
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi.S.T.K, S.I.K, menjelaskan, penangkapan terhadap LAB (26) yang merupakan warga Jalan Sunggal Pasar IV No.16 B Sunggal kecamatan Medan Sunggal itu dilakukan pada hari Rabu (24/03) sekira pukul 23.30 wib di jalan Gaperta No.157 kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia.
” Awal mula kejadian pada saat korban duduk – duduk didepan karoke KING, selanjutnya Pelaku dan teman – temannya, menanyakan keberadaan ALDO, karena korban tidak mengetahui orang yang dimaksud, Pelaku langsung marah – marah dan menganiaya korban dengan cara menyundulkan kepalanya hingga mengenai kening sebelah kanan korban,” Jelasnya
Setelah itu, Tambahanya, Pelaku memukul dada korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanannya, dan Pelaku kembali menyundulkan kepalanya sehingga mengenai bibir korban sebelah kiri, mengakibatkan korban merasa kesakitan dan gigi sebelah bawah goyang,
Tak sampai disitu saja, Pelaku selanjutnya kembali menganiaya korban dengan cara memiting leher korban dan menyeret korban hingga korban terjatuh di jalan, yang mengakibatkan lutut sebelah kanan korban lecet
” Pelaku juga memaki – maki korban dengan kata – kata kasar,” Ungkapnya
Dikatakannya, Pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan. (red)












