MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumatera Utara menggelar apel gabungan di Lapangan KS Tubun, Mapoldasu, Selasa (23/3).
Apel yang dipimpin Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto ini dilakukan sebagai langkah awal dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Utara
Dalam kesempatan ini, Dadang Hartanto yang membacakan amanat Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan Sumatera Utara memiliki daratan seluas 7,2 juta hektar dengan hutan seluas 3,7 juta hektar dan lahan gambut seluas 261 ribu hektar.
“Di Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta, Madina, Dairi, dan Asahan,” katanya.
Ia menyebutkan, selain faktor alam, kebakaran hutan juga sering terjadi karena prilaku manusia yang sengaja maupun tidak sengaja.
“Seperti melakukan pembukaan lahan atau karena kelalaian. Sejak 2015 kebakaran hutan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan karhutla,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Pada tahun 2020 yang lalu, Kebakaran hutan sudah semakin terkoordinasi di mana jumlah kebakaran hutan mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara.
“Kita patut bersyukur pada 2020 telah terjadi penurunan jumlah 89 titik hotspot di Sumut dikarenakan banyaknya curah hujan. Di mana pada 2019 terdapat 120 titik hotspot,” tuturnya sembari menambahkan titik hotspot terdapat di Kabupaten Tapteng, Tapsel, Madina, Taput, dan Palas.
Dadang mengatakan, Polda Sumut telah mengambil langkah strategis dalam hal penanganan karhutla.
“Kita telah prioritaskan upaya pencegahan karhutla melalui konsolidasi dan koordinasi antara TNI, Pemda se tempat, BMKG, dengan menerapkan kemajuan teknologi seperti modifikasi cuaca,” sebut dia.
“Kita juga mengoptimalkan Satgas terpadu mendirikan poskotis lapangan serta mengadakan pelatihan dan apel bersama dengan masyarakat yang peduli api dan penindakan hukum. Mari kita berikan edukasi dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat dan perusahaan dengan menekankan korporasi untuk wajib mematuhi regulasi terkait kebakaran hutan di Sumut,” terangnya.
Pada pelaksanaan apel gabungan pencegahan kebakaran hutan itu dihadiri personil Kodam I/BB dan jajaran, Basarnas, BPBD, Pemprovsu, serta PJU Polda Sumut.
Usai menyampaikan amanat itu, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto bersama pejabat yang hadir dalam pelaksanaan apel gabungan melakukan pengecekan kesiapan personil dan sejumlat alat dalam mengantisipasi kebakaran hutan. (red)












