Polda Sumut Ringkus Kurir Narkoba Asal Aceh, 2 Kilogram Sabu Diamankan

Kabid Humas Polda Kombes Hadi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Unit 1 Sudit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Sumut berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai kurir sabu asal Aceh, Rabu (17/2) yang Lalu.

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap kedua pelaku yakni, SL (19) warga Kreung Peudada Propinsi Aceh, dan MJ (21) warga Desa Buket Raya Kecamatan Peudada Provinsi Aceh ini dilakukan di Jalan Cemara Medan

Sebelumnya, Petugas mendapatkan informasi tentang adanya dua pria yang membawa narkoba ke Medan. Lalu Petugas melakukan penyelidikan dan melihat kedua tersangka sedang berdiri di depan sebuah rumah toko.

Merasa curiga, polisi yang berpakaian preman langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 Kg sabu. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapoldasu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

Dijelaskannya, Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Sumut.

Namun saat ditanyakan tentang detail kejadian penangkapan ini, Hadi belum bisa memaparkannya secara rinci karena masih dalam pengembangan

“Masih dikembangkan lagi, kami akan berupaya terus lakukan pengembangan untuk menangkap jaringan dan para pelaku lainnya,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.