Mendagri : Sumut dapat tambahan 1 Kursi di DPR RI

MEDANHEADLINES – Provinsi Sumatera Utara mendapatkan tambahan 1 Kursi DPR RI dari penambahan 15 kursi yang disepakati oleh Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dan pemerintah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan,penambahan  jumlah ini sudah diperhitungkan karena memang menyangkut kepentingan partai politik (parpol), pemilih dan jumlah penduduk.

“Makanya, ambil kebijakan 5 – 15 kursi, dengan tambahan 10 kursi, kami kasih ke masing-masing fraksi,” kata Tjahjo saat rapat bersama Pansus RUU Pemilu di DPR, seperti dikutip dari laman kemendagri.go.id

Tjahjo menambahkan, Pemerintah memang menyerahkan alokasi kursi ini ke daerah tertentu ini kepada pihak DPR. Tambahannya antara lain, Kalimantan Utara (Kaltara) tiga kursi, sedangkan Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung akan mendapatkan jatah dua kursi.

“ Daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB),” pungkasnya.

Terkait masalah biaya, Tjahjo mengatakan penambahan kursi ini memang mahal karena Hitunganya kalau tambahan 15 kursi bisa mencapai Rp30 miliar dengan kisaran Rp2 miliar per anggota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.