MEDANHEADLINES.COM, Deliserdang – Sungguh Malang apa yang dialami seorang remaja putri di Tanjung Morawa Ini, Bagaimana tidak, Selama dua tahun berturut-turut, remaja yang baru berusia 13 tahun tersebut kerap dijadikan pelampiasan syahwat ayah dan abang kandungnya sendiri.
Peristiwa Biadap ini setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perlakukan sang ayah menceritakan hal yang dialaminya kepada temannya.
Temannya tersebut kemudian menceritakan apa yang dialami korban ke ibu korban, Sontak sang ibu memanggil anaknya untuk menceritakan hal yang sebenarnya
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang M Firdaus mengatakan, Ibu korban kemudian melaporkan hal tersebut pada kamis, 7 Januari 2021 dan selanjutnya polisi mengamankan AA (55) Ayah kandung korban dan MI (16) abang kandung korban di kediaman mereka di kawasan tanjung Morawa.
“Korban mengakui terus terang bahwa bapak kandung korban dan abang kandung korban telah mencabuli korban mulai tahun 2018 hingga Tahun 2020, bapak korban mencabuli korban sebanyak 20 kali, sedangkan abang kandung korban sebanyak 5 kali,” Ungkap Firdaus, Sabtu (9/1)
Ditambahkannya, Saat ini kedua Pelaku telah diamankan ke polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan
“Kasus ini telah ditangani unit PPA Polresta Deliserdang,” Pungkasnya. (red)












