MEDANHEADLINES, Medan –Dinilai Kerap mengalami Kecurangan dalam Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) ,maka pada tahun ajaran tahun 2017/2018 ini untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Proses penerimaan tersebut akan langsung diawasi oleh Inspektorat Provsu
“Kami akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan proses PPDB di sekolah-sekolah. Tim ini nantinya akan berada di sekolah tersebut saat proses berlangsung dengan menggunakan seragam anti pungli (pungutan liar),” ujar Kepala Inspektorat Provsu OK Hendry, Selasa (23/5).
OK Hendry juga mengakui, untuk menjangkau pengawasan pada keseluruhan sekolah SMA/SMK tentu belum dapat dilakukan pihaknya, karena keterbatasan tenaga auditor. Walaupun Begitu, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan sampel untuk beberapa sekolah di Medan dan beberapa sekolah di kabupaten/kota.
Selain menurunkan tim langsung ke sekolah untuk melakukan pengawasan, pihaknya juga akan memasang spanduk anti pungli di setiap sekolah SMA/SMK, dengan begitu diharapkan aparatur sekolah tidak ada lagi yang melakukan pungli pada saat proses PPDB kepada orangtua siswa.
“Karena baru tahun ini Provinsi yang melakukan PPDB, kita mau proses ini lebih baik dari sebelumnya. Makanya, perlu kita awasi,” jelasnya.
Pengawasan juga akan dilakukan pihaknya dari proses IT pada PPDB. Sebab, untuk tahun ini Provsu akan membuka dan melakukan proses PPDB melalui online, sehingga pihaknya akan berupaya untuk mengawasi aplikasi online tersebut agar jangan ada celah untuk bermain.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi kerja Pemprovsu yang akan melakukan sistem PPDB tahun ini secara online.
“Penerimaan harus dilakukan sesuai kuota, artinya kuota harus diumumkan secara terbuka, sehingga jelas berapa yang dibutuhkan dan berapa yang diterima.
Dengan begitu tidak akan ada siswa yang nantinya masuk dari jalur lain mengakibatkan terjadinya penggelembungan siswa,” Jelasnya (lbs)












