Sumut  

Dideportasi Malaysia, Ratusan WNI Tiba di Bandara Kualanamu

MEDANHEADLINES.COM, Kulanamu – Sekitar 200 Ratus Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah tiba di Bandara Kualanamu setelah dideportasi dari Malaysia.

Dari informasi yang diperoleh, Sebelum dideportasi mereka sempat ditahan imigrasi Malaysia, karena sebagain besar para WNI ini nonprosedural.

“Data kita 85 persen yang dideportasi dari Malaysia warga Sumut, selebihnya dari Aceh, Jakarta, Batam, Jawa Barat,” Ungkap Kasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Moh Fuad Wahyudi, Senin (26/10).

Setelah tiba di Bandara Kualanamu, WNI yang dideportasi ini dibawa ke Balai Diklat Pemprovsu, Jalan Ngalengko Medan untuk pendataan lanjut.

 

“Mereka didata selanjutnya dipulangkan ke tempat asal,” pungkasnya.

Diketahui, Para WNI ini tiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Kualanamu dengan menaiki maskapai penerbangan Air Asia. Sebelum masuk ke Sumut para WNI yang dideportasi ini telah melakukan serangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.