MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dari periode Desember 2019 Hingga Oktober 2020, Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 6.275 kasus narkoba di Sumatera Utara.
Dari ribuan kasus ini, sebanyak 8.188 orang tersangka berhasil diamankan
Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan, Dari hasil tangkapan yang dilakukan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis
Diantaranya sabu-sabu 479, 59 Kg, ganja kering 1. 615 Kg, 10.434 batang pohon ganja, 2 hektar ladang ganja, 219 pil ekstasi, 7.077 butir happy Five, pil Alprazolam 4.551 butir dan Ketamin 1,5 Kg.
” Masyarakat yang dapat di selamatkan sebanyak 7.713.171 orang,” jelasnya.
Robert juga menjelaskan, Dari 8.188 tersangka yang ditangkap, 15 orang terpaksa di beri tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan.
” Ada 15 tersangka tewas ditembak karena melawan saat ditangkap,” Pungkasnya. (red)












